Oleh : Annisa Fauziyyah Syahrir
Pemerintah Desa Sapoiha kembali menunaikan kewajibannya terhadap warganya, telah disalirkan bantuan langsung tunai periode Juli – September 2025 kepada 10 kelompok penerima manfaat (KPM.
Setiap KPM seperti biasanya selama ini masing-masing menerima Rp 300 ribu untuk perbulannya. Sehingga setiap KPM menerima Rp 900. Ribu selama tiga bulan berturut-turut.
“Bantuan langsung Tunai yang diberikan sebanyak Rp. 300.000 perbulan sehingga total yang diterima 10 KPM dari bulan juli - september tahun 2025 sebanyak Rp. 900.000, ungkap Kepala Desa Sapoiha, H. Wisbahuddin
Menurut Kades, kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Sapoiha Kecamatan Watunohu Kabupaten Kolaka Utara pada hari Rabu , 17 september 2025 yang dimulai pada pukul 09.00 dan selesai pada puku 10.00 wita .Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Kecamatan Watunohu , Kepala Desa Sapoiha Beserta perangkat desa ,Ketua BPD Beserta anggotanya , Pendamping desa dan Pendamping Lokal Desa.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini merupakan kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah disepakati melalui Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kades juga menjelaskan bahwa kreteria, penerima BLT di desa Sapoiha sebagian besar kategori Lansia yang sudah tidak bekerja .
Kegiatan penyaluran BLT berlangsung secara terbuka dan tertib , satu persatu nama penerima dipanggil langsung oleh Kaur keuangan desa sapoiha .
H. Wisbahuddin menegaskan agar BLT yang diterima dipergunakan sebaik - baiknya untuk mencukupi kebutuhan dasar sehari - hari seperti membeli sembako dan kebutuhan lainnya , jangan sampai dipergunakan untuk kebutuhan yang tidak mendesak .
Pemerintah desa Sapoiha sangat berharap dengan pemberian BLT ini dapat mengurangi beban ekonomi keluarga penerima manfaat.